Amankan Aset Wakaf
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan Kompetensi Nazhir Pontianak. Acara yang digelar di Hotel Maistra ini menyoroti salah satu tantangan terbesar dalam perwakafan: legalitas aset dan perlunya pengelolaan yang lebih profesional.
Acara ini dibuka langsung oleh Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H., M.H., serta puluhan nazhir (pengelola wakaf). Forum ini menjadi penegasan bahwa wakaf harus dikelola secara modern agar dapat menjadi instrumen pendorong ekonomi umat.
Tantangan Utama: Surat-Menyurat dan Profesionalisme

Dalam sambutannya, Walikota Edi Kamtono menekankan bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, potensi tersebut seringkali terhambat oleh masalah mendasar di lapangan.
“Banyak yang memberikan asetnya untuk diwakafkan tapi kadang surat-menyuratnya tidak lengkap… Ini yang bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Edi Kamtono.
Ia menegaskan, nazhir dituntut untuk memiliki integritas dan profesionalisme tinggi. Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, berkomitmen mendukung pengelolaan wakaf melalui kemudahan izin IMB untuk rumah ibadah dan alokasi dana hibah tahunan.
DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf
Dukungan juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan apresiasi atas langkah BWI menggelar Bimtek. Ia secara khusus mendorong para nazhir untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakaf, terutama untuk masjid, yang datanya dinilai masih rendah.
Satarudin mengingatkan kembali janji dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memfasilitasi proses ini. “Satarudin mengingatkan janji pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menyediakan loket khusus yang gratis bagi pengurusan sertifikat wakaf,” ungkapnya, menandakan adanya dukungan lintas sektor.
Langkah Konkret BWI dan Target 100 Sertifikat
Menjawab berbagai tantangan tersebut, BWI Pontianak telah mengambil langkah-langkah konkret. Ketua Panitia, Prof. Dr. H. Zainudin, S.Ag., M.A., melaporkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 100 perwakilan nazhir untuk mencari solusi bersama.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan di enam kecamatan. Zainudin memaparkan bahwa BWI Pontianak saat ini sedang dalam proses pendataan dan percepatan sertifikasi aset wakaf.
“Kami sedang membuat data… Insyaallah kami laporkan 100 sertifikat yang terkumpul nanti kami akan sampaikan kepada Pak Ketua DPRD dan kepada Pak Wali sebagai laporan kami,” jelas Zainudin.
Bimtek ini diharapkan dapat memberikan energi dan pengetahuan baru bagi para nazhir. Dengan meningkatnya Kompetensi Nazhir Pontianak, aset wakaf di kota ini diharapkan tidak hanya aman secara legal, tetapi juga dapat dikelola secara lebih produktif untuk memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat luas. (KAN)