BWI.GO.ID – Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong kepengurusan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali untuk menjadi motor penggerak utama dalam transformasi wakaf uang. Instrumen filantropi ini diarahkan untuk tidak lagi sekadar donasi sosial, melainkan menjadi investasi produktif yang mampu menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata halal di Pulau Dewata.
Dorongan kuat ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris BWI Pusat, Dr. Drh. Emmy Hamidiyah, dalam acara Sosialisasi Wakaf Uang yang digelar di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Sabtu (18/10/2025). Menurut Emmy, Bali memiliki konteks unik yang membuat wakaf uang menjadi sangat relevan.
“Potensi wakaf uang di Bali sangat besar, namun literasi masyarakat masih perlu ditingkatkan,” ujar Emmy. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar sekaligus peluang bagi BWI daerah adalah mengatasi kesenjangan literasi ini.
Tantangan Utama: Edukasi dan Profesionalisme
Emmy menjelaskan bahwa wakaf uang menawarkan fleksibilitas yang tidak dimiliki oleh wakaf aset fisik seperti tanah. Dana tunai yang terkumpul bisa langsung diinvestasikan pada sektor-sektor ekonomi bernilai tinggi. Namun, untuk bisa sampai ke tahap itu, ada dua pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan: meningkatkan pemahaman publik dan memastikan pengelolaannya profesional.
Untuk merealisasikan transformasi wakaf uang Bali, Emmy menggarisbawahi tiga strategi utama yang harus menjadi fokus BWI daerah:
-
Sosialisasi Intensif: BWI Bali harus proaktif bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan berbagai komunitas, terutama di sektor kreatif. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat bahwa wakaf uang bukan sekadar sumbangan, melainkan sebuah investasi sosial yang manfaatnya bisa terus bergulir.
-
Sertifikasi Nazir: Kepercayaan publik adalah kunci. Untuk itu, BWI harus memastikan para nazhir (pengelola wakaf) di Bali memiliki sertifikasi kompetensi. Ini menjamin bahwa dana yang diamanahkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan yang terpenting, produktif.
-
Inovasi Produk Wakaf: Agar menarik, produk wakaf harus relevan dengan kebutuhan lokal. Emmy mencontohkan pengembangan skema wakaf uang yang hasilnya disalurkan untuk modal usaha mikro bagi perajin lokal, desainer busana muslim, atau untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata ramah muslim.
Peluang Emas di Sektor Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Halal
Integrasi wakaf uang dengan dua sektor unggulan Bali dinilai sangat strategis. Di sektor ekonomi kreatif, dana wakaf dapat menjadi modal bergulir bagi pelaku UMKM di bidang kerajinan tangan, kuliner halal, hingga modest fashion. Ini akan membantu memperkuat ekosistem industri kreatif lokal.
Sementara itu, di sektor pariwisata, investasi dari dana wakaf bisa digunakan untuk membangun fasilitas pendukung pariwisata halal. Contohnya seperti pembangunan penginapan syariah, pusat oleh-oleh produk halal, atau restoran bersertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya akan menarik segmen wisatawan baru, tetapi juga memperkuat diversifikasi ekonomi Bali.
Untuk mewujudkan ini, Emmy menekankan pentingnya sinergi. BWI Bali tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan lembaga keuangan menjadi syarat mutlak agar setiap investasi wakaf memberikan dampak ekonomi dan sosial yang optimal.
“Transformasi wakaf uang di Bali bukan hanya tentang mengumpulkan dana, tetapi juga menciptakan ekosistem yang berkelanjutan,” tutup Emmy.
Dengan strategi yang jelas dan dukungan semua pihak, wakaf produktif diharapkan dapat menjadi salah satu pilar baru yang ikut menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di Pulau Dewata.