Logo BWI

BADAN WAKAF

INDONESIA

Kembali ke Daftar Berita
Berita Wakaf

Optimalisasi Wakaf di Maluku, BWI Dorong Aset ‘Tertidur’ Jadi Motor Ekonomi

By Redaksi BWI.go.id
24 October 2025, 03:35
~2 menit baca
Optimalisasi Wakaf di Maluku, BWI Dorong Aset ‘Tertidur’ Jadi Motor Ekonomi

BWI.GO.ID – Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendesak perwakilannya di daerah untuk bergerak lebih cepat dalam mengelola aset wakaf. Dalam pertemuan strategis di Ambon, Maluku, BWI Pusat menegaskan bahwa aset wakaf yang selama ini bersifat konsumtif harus segera diubah menjadi motor penggerak ekonomi umat.

Acara penguatan kelembagaan yang digelar di Gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Selasa (21/10/25), ini menyasar para pengurus BWI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuannya jelas: memperkuat peran daerah untuk mendongkrak potensi wakaf produktif di wilayah tersebut.

Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Umat

Sekretaris Badan Pelaksana BWI, KH. Anas Nasikhin, menyatakan bahwa potensi wakaf di Maluku terlalu besar untuk diabaikan. Menurutnya, daerah ini memiliki aset yang jika dikelola secara profesional dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“Maluku punya potensi wakaf, baik tanah maupun uang. Jika dikelola profesional, ini adalah motor penggerak ekonomi umat,” ujar Anas.

Ia menekankan bahwa perwakilan BWI di daerah adalah ‘garda terdepan’. Oleh karena itu, mereka harus solid, profesional, dan mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah serta para Nazhir (pengelola wakaf) di lapangan.

Tiga Fokus Utama Pembinaan

Untuk mempercepat optimalisasi wakaf Maluku, BWI Pusat memfokuskan pembinaan pada tiga isu krusial yang harus segera dieksekusi oleh pengurus daerah:

  1. Audit Tata Kelola: Memastikan manajemen dan pelaporan keuangan di tingkat daerah seragam dan akuntabel. Standarisasi ini menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

  2. Literasi Wakaf Uang: Mendorong sosialisasi wakaf tunai secara lebih masif. Instrumen ini dianggap sebagai solusi fleksibel untuk menghimpun modal kolektif yang dapat disalurkan ke berbagai sektor produktif.

  3. Transformasi Aset Tanah: Memberikan pendampingan teknis kepada para Nazhir agar aset wakaf tanah yang selama ini hanya untuk masjid atau pemakaman, bisa dikembangkan menjadi aset produktif seperti klinik kesehatan, sekolah, atau sentra pertanian.

Sambutan Positif dari BWI Maluku

Menanggapi dorongan tersebut, Ketua BWI Provinsi Maluku, H. Abdurrahman Tuanaya, Lc., menyambut baik inisiatif dari pusat. Ia mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama terkait legalitas aset dan tingkat kepercayaan publik.

“Pembinaan dari Pusat ini memberi energi baru. Kami siap menginventarisasi aset dan membina Nazhir. Ini saatnya mengubah pola pikir masyarakat: wakaf bukan hanya soal ibadah, tapi juga berdaya guna ekonomi,” tegas Abdurrahman.

Melalui penguatan kelembagaan ini, BWI berharap Maluku dapat menjadi salah satu contoh sukses dalam pengelolaan wakaf produktif. Langkah ini diyakini tidak hanya akan menggerakkan ekonomi umat, tetapi juga berkontribusi secara signifikan pada upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di tingkat lokal.

Berita Terkait